Rabu, 12 Juni 2024

Polwan Bakar Suami, Emosi yang Tak Terkendali dan Dampak Judi Online


Kasus tragis yang melibatkan seorang polisi wanita (Polwan), Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN, yang membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW, menghebohkan publik Indonesia. Peristiwa ini mengungkapkan dampak buruk dari kecanduan judi online dan bahaya emosi yang tak terkendali dalam rumah tangga.

Briptu Fadhilatun melakukan tindakan tersebut setelah mengetahui bahwa suaminya sering menghabiskan uang untuk judi online, menguras uang belanja yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga mereka yang terdiri dari tiga anak. Menurut laporan, sebelum kejadian, Briptu Fadhilatun mengancam akan membakar anak-anak mereka jika suaminya tidak segera pulang ke rumah.

Ancaman tersebut dikirim melalui pesan WhatsApp, lengkap dengan foto botol berisi bensin yang telah disiapkan di teras rumah. Briptu Fadhilatun bahkan meminta asisten rumah tangga (ART) untuk membawa ketiga anak mereka keluar rumah agar tidak terkena dampak dari tindakan nekatnya.

Pada pukul 10.30 WIB, Briptu Rian akhirnya pulang. Sesampainya di rumah, Briptu Fadhilatun mengunci pintu dan memaksa suaminya berganti pakaian. Cekcok mulut tak terhindarkan. Dalam keadaan marah, Briptu Fadhilatun memborgol tangan kiri suaminya ke tangga lipat di garasi rumah dan menyiram tubuhnya dengan bensin.

Briptu Fadhilatun kemudian menyalakan korek api dan membakar tisu yang dipegangnya, sebelum menyulut api ke tubuh suaminya. "Ini lo, yang. Lihaten iki," katanya, namun suaminya hanya diam. Api segera menyambar tubuh Briptu Rian yang berlumur bensin, membuatnya berteriak meminta pertolongan.

Seorang tetangga, Bripka Alvian, mendengar teriakan tersebut dan segera datang untuk membantu memadamkan api. Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo di Kota Mojokerto, namun nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal pada Ahad pukul 12.55 WIB.

Kombes Dirmanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, mengungkapkan bahwa tindakan Briptu Fadhilatun didorong oleh kemarahan yang tak terkendali akibat kecanduan judi online suaminya. Briptu Rian diketahui sering menggunakan uang belanja untuk berjudi, meninggalkan saldo rekening hanya Rp 800 ribu dari gaji ke-13 sebesar Rp 2,8 juta yang baru diterimanya.

Briptu Fadhilatun sempat meminta klarifikasi dari suaminya, namun tidak puas dengan penjelasan yang diberikan, memicu kemarahan dan peristiwa tragis tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya judi online yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga dan memicu tindakan kekerasan. Emosi yang tidak terkendali dan ketidakmampuan mengelola stres menjadi faktor utama yang memicu tindakan ekstrim seperti ini.

Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk menjaga komunikasi yang baik dan mencari bantuan profesional jika menghadapi masalah serius. Kesadaran akan dampak buruk kecanduan judi dan pentingnya pengelolaan emosi adalah kunci untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.

Menjaga keseimbangan emosi dan mencari solusi damai dalam menyelesaikan konflik adalah nilai yang sangat dianjurkan. Diperlukan dukungan dari keluarga, teman, dan masyarakat untuk membantu mereka yang menghadapi tekanan emosional dan kecanduan.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, dan mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis : Nanda Fadilah

0 komentar:

Posting Komentar

Profil

Tentang Kita

Halo Kami Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati, website ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas di Mata Kuliah Manajemen Pers Dakwah. Harapan kami semoga website ini bisa menjadi tempat hiburan dan ketenangan ketika kalian yang sedang lelah dengan hiruk pikuk perkotaan, pekerjaan, perkuliahan, dan aktivitas yang membuat kamu lelah. So enjoy read this article dan tungguin update-an nya di sore hari, See You Sorenians

Alamat:

Cibiru, Jawa Barat

Bacaan Baru:

Selepas Ashar

Nomor Telpon:

082296516186

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.